Rabu, 29 Juli 2009

Dialog Publik

Rabu, 29 Juli 2009.
Takalar, dialog publik yang dilaksanakan oleh KOPEL Sulawesi kerjasama PSHK Jakarta memberikan respon positif dari DPRD Kab. Takalar, ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini.



Narasumber:
- H. Said Pammusu (DPRD)
- Darwis KS (BAPPEDA)
- Winarso (Akademisi)
- Haryanto (Peneliti)



Ada beberapa yang menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Dialog Publik tersebut, diantaranya:

1. Pengawasan terhadap pelaksanaan beberapa perda masih sangat kurang, terutama ada beberapa perda yang tidak pernah dilaksanakan.


2. Salah satu perda yang belum maksimal adalah Perda Nomor 02 Tahun 2004 Tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras beralkohol, narkotika dan obat psikotropika. Perda ini dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya sebab ada daerah di Takalar yang memproduksi minuman keras (ballo) sebagai salah satu sumber penghasilan mereka.

3. Tingkat inisiatif DPRD pada fungsi legislasi diakui masih sangat minim, lebih banyak perda yang lahir merupakan inisiatif Pemda.Selain itu Said Pammusu juga meminta bahwa mengingat anggota DPRD baru yang terpilih sebanyak 23 orang dan 7 orang yang incumbent. Sehingga kedepannya KOPEL diminta untuk tetap bermitra dengan DPRD terutama pada penguatan kapasitas DPRD Kabupaten Takalar. hvk