Jumat, 25 Desember 2009

HASIL BEDAH RKA-SKPD LUWU TIMUR MENCENGANGKAN WARTAWAN DAN CSO LUWU TIMUR




Malili, 26/12/09. Hasil Analisis RKA-SKPD dipaparkan oleh tim KOPEL Sulawesi Luwu Timur di hadapan wartawan dan beberapa tokoh masyarakat di Malili. Beberapa item belanja dalam RKA Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian mencengangkan para wartawan dan tokoh masyarakat yang hadir dalam diskusi tersebut. Salah satu belanja yang paling banyak mendapatkan perhatian adalah perjalanan dinas luar daerah yang dianggarkan oleh hampir di semua kegiatan oleh ke tiga SKPD. Sejumlah belanja perjalanan dinas ini, menurut pak Yamin, malah tidak memiliki kaitan dengan pencapain hasil dari kegiatan. Dan bisa dikategorikan belanja yang boros dan bahkan fiktif karena tidak adanya relevansi dengan kegiatan dan programnya, tambah pak Yamin.
Anwar Razak, Program Manager KOPEL Sulawesi yang turut hadir dalam diskusi ini. Menambahkan bahwa jika dijumlahkan seluruh belanja-belanja yang boros dari ketiga SKPD tersebut maka anggaran itu bisa mencapai 1 milyar lebih. Dan bila dialokasikan ke sejumlah kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat di kesehatan, pendidikan dan pertanian, maka manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Senada dengan pak Anwar, Nasrun Majid, salah seorang wartawan media elektronik mengungkapkan bahwa SKPD dalam hal ini mengada-ada saja dalam melakukan penganggaran karena banyaknya belanja yang tidak relevan dengan hasil kegiatan. Kalau bisa tambah dia, keseluruhan belanja yang tidak relevan di relokasi saja pada program yang bersentuhan dengan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, muncul komitmen bersama untuk mengadvokasi hasil analisis ke DPRD dan SKPD terkait sebelum tanggal penetapan APBD Luwu Timur yang ditarget pada tanggal 29 Desember 2009. (Anw)

KOPEL Makassar Menyerahkan Sejumlah Buku ke DPRD Kota Makassar

Makassar, 22/12/09. Penyerahan sejumlah hasil karya KOPEl Sulawesi diserahkan oleh coordinator KOPEL Makassar, Muh. Ramli. Penyerahan ini dilakukan pada saat acara peluncuran perpustakaan DPRD Kota Makassar. Pada kesempatan ini SEKWAN DPRD Kota Makassar, dalam sambutannya, menyatakan ucapan terimakasih kepada KOPEL Sulawesi yang telah berpartisipasi menyumbangkan buku untuk perpustakaan DPRD Kota Makassar.
Buku-buku sumbangan KOPEL adalah buku-buku terbaik yang merupakan hasil advokasi dan pengalaman KOPEL selama dalam menjalankan program-program pendampingan masyarakat dan penguatan DPRD untuk tiga fungsi DPRD. Mudah-mudahan, tambah pak Ramli, buku-buku tersebut dapat dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat, pemerintah dan anggota DPRD dan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman-pengalaman KOPEL yang tertuang di buku itu.
Adapun buku-buku sumbangan KOPEL tersebut adalah
1. Traffic Light APBD
2. Mewujudkan Proyek Tanpa Korupsi
3. Korupsi di DPRD; Daun-daun pun Berguguran
4. Meneropong Kinerja DPRD Sulsel
5. Andai KOPEL adalah Sekolah
6. Hak Dasar yang Terabaikan
7. Saatnya Warga Kritis Anggaran
(Anw)

Minggu, 20 Desember 2009

ERNA AMIN, ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR SHARING PENDAPAT DENGAN KOPEL SULAWESI WILAYAH MAKASSAR



20/12/2009. Anggota Komisi D dan juga anggota Bada Kehormatan DPRD Kota Makassar sharing pendapat dengan KOPEL Sulawesi di salah satu Rumah Makan di Jalan Pengayoman Makassar. Ibu Erna Amin yang ditemani oleh staff pribadinya mengungkapkan keinginannya untuk membangun relasi yang lebih kuat dengan elemen-elemen masyarakat seperti NGO dalam mendukung kinerjanya sebagai anggota Komisi dan anggota Badan Kehormatan. Menurut dia, NGO-NGO dan kelompok-kelompok masyarakat mestinya secara aktif memberikan informasi kepada anggota DPRD untuk mendukung kinerja pengawasannya karena menurut dia tidak semua informasi-informasi di masyarakat dapat terekam oleh dia sehingga perlu partisipasi semua pihak. Makanya, tambah dia, pertemuan dengan KOPEL ini adalah upaya dia untuk membangun komunikasi secara intens dengan masyarakat dan merupakan bentuk keterbukaannya menerima kritikan dan informasi dari NGO.

Pak Ramli, coordinator KOPEL Makassar, pada pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa KOPEL selama ini banyak memberikan respon terhadap kinerja dan produk-produk yang dihasilkan oleh DPRD Kota Makassar dan respon itu kita komunikasikan kembali ke anggota-anggota DPRD baik secara langsung maupun tidak langsung seperti lewat media massa. Dan menurut dia, pertemuan seperti itu amat baik untuk mendorong kinerja anggota DPRD karena anggota DPRD mendapatkan banyak informasi sekaligus ada semangat baru biasanya muncul setelah pertemuan. Hal-hal seperti ini perlu terus dilakukan dan jangan ada yang alergi, tambah dia.

Dalam kesempatan ini, ibu Erna dan tim KOPEL Makassar banyak berdiskusi tentang pembahasan RKA-SKPD 2010 Kota Makassar dan upaya peningkatan Komisi D dan kinerja Badan Kehormatan Kota Makassar. (Anwar)

KOPEL: SEJUMLAH ANGGARAN DALAM RKA-SKPD KOTA MAKASSAR TIDAK RASIONAL


Hasil analisis KOPEL Sulawesi terkait dengan RKA_SKPD kota Makassar di komunikasikan ke sejumlah anggota anggota DPRD. Sejumlah anggaran yang tidak rasional di beberapa SKPD seperti SKPD pendidikan, koperasi dan social ditemukan oleh KOPEL Makassar. Yang paling mencolok tampak pada SKPD pendidikan yang menganggarkan belanja pegawai dalam bentuk honor kegiatan sejumlah 32 milyar dan belanja makan dan minum sebesar 1 M lebih. Begitu pula di SKPD Koperasi yang hamper semua kegiatannya menganggarkan belanja perjalanan dinas ke luar kota dan tidak memiliki relevansi dengan program-programnya. Selain itu, anggaran yang markup juga ditemukan di ketiga RKA-SKPD tersebut, khususnya untuk pembelian kertas HVS 70 gram yang dianggarkan dengan harga yang beragam oleh masing-masing SKPD. Anggaran yang di markup ini berkisar Rp 10.000 hingga Rp 19.000 untuk pembelian kertas HVS.

Menurut Pak Ramli, coordinator KOPEL Makassar, temuan hasil analisis KOPEL ini telah kami sebar ke sejumlah anggota dewan yang sedang melakukan pembahasan. Selain dibuat dalam bentuk selebaran hasil analisis ini juga di komunikasikan secara intens ke Komisi-komisi dan fraksi yang ada di DPRD. Selain itu ada beberapa anggota dewan yang memang meminta penjelasan khusus kepada KOPEL. Kemarin saja, tambah pak Ramli, salah anggota DPRD dari komisi D, ibu Erna Amin, mengagendakan khusus pertemuan dengan KOPEL untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejumlah temuan-temuan KOPEL. Selain itu ibu Erna juga banyak melakukan sharing informasi terkait dengan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar.

Sampai berita ini diturunkan tim KOPEL Makassar bersama dengan Parlemen Group (kelompok dampingan KOPEL) masih gencar melakukan lobi ke sejumlah pihak termasuk ke SKPD terkait. Menurut sejumlah anggota dewan RAPBD 2010 akan ditetapkan sebelum tanggal 23 Desember 2009. (Anwar)

KOPEL MEMBERIKAN MASUKAN KEPADA PIMPINAN DPRD KAB. BANTAENG TENTANG BELANJA-BELANJA YANG TIDAK RASIONAL DALAM RKA SKPD


17/12/09 (Bontaeng). Dua orang Pimpinan DPRD Kab. Bantaeng, bapak Alim Bahri dan Darwis SP menyatakan keinginannya untuk lebih mencermati RAPBD 2010 agar lebih berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin. Hal ini menurut beliau sangat penting karena APBD pada dasarnya diperuntukkan kepada masyarakat bukan kepada para pejabat. Untuk mencermati RAPBD 2010 ini, tambah beliau, sekarang ini perlu membahas secara kritis RKA-SKPD yang sekarang ini sedang ditangan DPRD Kab. Bantaeng. Di sini menurut sangat penting peran serta dan masukan KOPEL Sulawesi dalam memberikan masukan yang kritis terkait dengan belanja-belanja disetiap SKPD. Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas antara KOPEL Sulawesi dengan Pimpinan DPRD Kab. Bantaeng di ruang rapat ketua DPRD Bantaeng. Dalam kesempatan ini pula Syamsuddin Alimsyah menyampaikan focus perhatian KOPEL terhadap APBD Kab. Bantaeng dan komitmennya untuk mendorong APBD 2010 menjadi lebih pro kepada masyarakat. Tujuan ini bisa tercapai dengan cara mencermati setiap angka-angka yang ada dalam RKA, karena biasanya disinilah kelihatan adanya kesalahan-kesalahan dalam melakukan pengalokasian anggaran sehingga APBD akhirnya tidak berpihak kepada masyarakat. Prakte-prakte seperti itu telah banyak terjadi didaerah-daerah lain, tambah pak Syamsuddin.
Senada dengan hal tersebut, Musaddaq coordinator KOPEL Bantaeng, menuturkan pentingnya mencermati program-program yang di canangkan oleh SKPD, karena menurut dia bisa jadi programnya pro kepada masyarakat tapi kegiatannya tidak memiliki hubungannya untuk mencapai tujuan program, seperti masih banyaknya belanja-belanja perjalanan dinas ke luar daerah disetiap SKPD yang sangat jelas tidak memiliki kaitan dengan tujuan program.
Dalam kesempatan ini pula, Tim KOPEL Sulawesi , menyerahkan bingkisan berupa buku-buku best praktise penyusunan APBD kepada DPRD Bantaeng yang diterima oleh Bapak Alim Bahri.(Anwar)

Kamis, 17 Desember 2009

KOMISI III AKSI BAKAR SPPD


Kejadian menarik terlihat di gedung terhormat DPRD kabupaten Bantaeng, aksi bakar SPPD yang dilakukan oleh komisi III sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan ketua DPRD A. Novrita Langgara yang tidak memberikan izin kunjungan kerja ke Kabupaten Sengkang terkait dengan aspirasi dari mahasiswa yang mengeluhkan fasilitas asrama yang sudah butuh rehabilitasi.
Peristiwa yang memalukan yang seharusnya tidak di pertontonkan oleh anggota dewan yang berpredikat terhormat tersebut seandainya dikomunikasikan dengan baik, miskomunikasi antara Komisi III dan Ketua DPRD bukan tidak mendasar, sehari sebelumnya melalui media Radar Bulukumba asisten Kopel Bantaeng Irfan Salassa mengkritik ketua DPRD yang tidak tegas dan tidak ada koordinasi dengan anggotanya, selain itu berhembus kecurigaan adanya persaingan antar komisi (maklum akhir tahun anggaran tradisi jalan-jalan ).
Aksi yang kurang terpuji yang dilakukan tersebut tidak etis dan cenderung mencitrakan DPRD kurang baik di mata public,maka dari itu kopel bantaeng mengharapkan Badan Kehormatan (BK) memproses dengan serius aksi bakar SPPD tersebut. (Anwar)

DPRD BANTAENG TARGET 4 PERDA TAHUN 2010


Tim kopel Bantaeng dalam konsultasi ke beberapa komisi terkait dengan inisiatif perda yang menjadi target untuk tahun 2010, menurut ketua komisi I (Anas Hasan)sekaligus anggota badan legislasi daerah (balegda) antara lain :
1. Perda pendidikan gratis dan kesehatan gratis
2. Perda Tata Ruang (eksekutif)
3. Revisi perda No.4 tahun 2004
4. Perda irigasi
5. Perda musrenbang
Perda yang di target tersebut tiga diantaranya akan di inisiasi oleh DPRD dan untuk perda no.4 tahun 2004 DPRD akan mengusulkan untuk di revisi oleh eksekutif.Perda yang menjadi prioritas tersebut di dasari oleh kondisi kedaerahan.

KOPEL DESAK BALEGDA REVISI PERDA NO.4 THN 2004 DAN CABUT SE BUPATI NOMOR 0045/439/VIII/2008

Kunjungan kerja Komisi II DPRD kabupaten Bantaeng ke jakarta mendapat sorotan tajam dari Kopel Bantaeng, kunker di nilai boros anggaran, namun berselang beberapa hari pasca kunker akhirnya komisi II melalui juru bicaranya H. Sahabuddin (ketua komisi II) buka mulut prihal urgensi kunjungan kerja ke jakarta, dalam konfrensi pers komisi II terungkap bahwa kunjungan ke jakarta adalah terkait tindak lanjut aspirasi dari masyrakat mengenai tingginya retribusi pengolahan hutan rakyat, Komisi II mendatangi departemen kehutanan dan departemen keuangan,dari tersebut agenda yang di konsultasikan antara lain :
1. Mempertanyakan retribusi pengolahan hutan
2. Mengkonsultasikan Perda No.4 Tahun 2004 tentang kehutanan (edisi Revisi)
3. Pencabutan Surat Edaran Bupati Nomor 0045/439/VIII/2008 tentang pelarangan penebnagan hutan terkait program go green
Terkait dengan hasil kunker komisi II kopel bantaeng merekomendasikan ke komisi II dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk menginisiasi lahirnya revisi perda No.4 tahun 2004 karena perda ini merugikan masyrakat, dan mendesak kepada Balegda untuk mencabut SE Bupati No.0045/439/VIII/2008. (Anwar)

Selasa, 15 Desember 2009

KOPEL DALAM COVERAGE MEDIA: KOPEL Dipercaya Mengelola Dana Hibah Sebesar Rp 2,8 M


Kopel Sulawesi yang selama ini dikenal sebagai salah NGO yang banyak bermitra dengan sejumlah LSM dan Funding Internasional, kini dipercaya kembali oleh Komisi Uni Eropa untuk mengelola dana hibah sebesar Rp 2,8 M. Menurut Koordinator KOPEL Sulawesi bahwa Kepercayaan yang diberikan oleh Uni Eropa merupakan buah dari hasil kerja-kerja KOPEL selama ini dalam menjalankan program-program pemberdayaan baik kepada masyarakat, dan penguatan ke eksekutif dan legislative. Selama 6 tahun terakhir sejak tahun 2003, KOPEL telah membangun kemitraan dengan Komisi Uni Eropa dan pada bulan November lalu mereka melakukan evaluasi kinerja KOPEL selama ini. Pemberian dana hibah kepada KOPEL ini di muat dalam salah satu berita di Harian Fajar pada hari Sabtu, 12 Desember 2009. (Anwar)

Senin, 14 Desember 2009

ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR MEMINTA DRAFT PERDA LAYANAN PUBLIK DARI KOPEL


Badan anggaran DPRD Kota Makassar dalam tahun 2010 ini akan mengagendakan sejumlah ranperda yang akan di dorong melalui hak inisiatif DPRD. Ranperda yang akan di dorong ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar. Walaupun sejumlah ranperda ini sudah masuk dalam agenda Badan Legislasi, namun sebagian anggota Badan Legislasi masih mencari masukan tentang ranperda yang layak di dorong untuk Kota Makassar dari sejumlah stakeholder. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Makassar, Bapak Rahman Pina, dalam merespon tawaran KOPEL untuk mendorong Perda Pelayanan Publik, sekarang ini telah meminta masukan KOPEL secara riil dalam bentuk Naskah Akademik dan Ranperdanya. Menurut Rahman Pina, Naskah Akademik ini penting dibuat lebih awal untuk memberikan gambaran kepada sejumlah anggota Badan Legislasi tentang pentingnya mendorong Ranperda Pelayanan Publik untuk Kota Makassar. Coordinator KOPEL Makassar, Ramli, mengatakan bahwa respon baik ketua badan legislasi ini perlu dihargai dan secepatnya teman-teman KOPEL akan berupaya membuat Naskah Akademik dan Ranperdanya. Tapi tentunya untuk menyelesaikan NA dan Draft Ranperda tersebut perlu pula keterlibatan dari anggota Badan Legislasi. Mudah-mudahan, tambah pak Ramli, mereka tidak alergi duduk bersama dengan kami.
Pada saat sama pula, KOPEL sedang mendorong Ranperda Pelayanan Publik di tingkat Propinsi Sulawesi Selatan. Bahkan sekarang ini draft NA sudah dalam proses finalisasi. Inisiasi KOPEL ini kemungkinan akan menjadi best practices bagi sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Kamis, 10 Desember 2009

WORKSHOP PENYUSUNAN DRAFT NASKAH AKADEMIK RANPERDA PELAYANAN PUBLIK DI SULAWESI SELATAN



KOPEL Sulawesi bekerja sama dengan IRI (The International Republican Institute) melaksanakan Workshop Penyusunan Draft Naskah Akademik Ranperda Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Singgasana Makassar, dari tanggal 11 sampai 12 Desember 2009.
Workshop ini dilatarbelakangi oleh inisiasi yang dilakukan oleh KOPEL bersama dengan beberapa stakeholder, dalam memberikan masukan terhadap penyusunan Naskah Akademik untuk Ranperda Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan. Inisiasi ini merupakan rekomendasi dari hasil-hasil penelitian, Focus Group Discussion dan seminar yang telah dilakukan KOPEL tentang isu-isu pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Adapun tujuan dari workhsop ini adalah :
1. Untuk menyamakan persepsi sejumlah stakeholder tentang muatan-muatan yang perlu dimasukkan dalam Naskah Akademik Ranperda Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan,
2. Untuk menyusun Naskah Akademik Ranperda Pelayanan Publik yang berkualitas, dan
3. Untuk menguatkan komitmen sejumlah stakeholder dalam mendorong Perda Pelayanan Publik di Propinsi Sulawesi Selatan.
Sementara hasil yang akan dicapai :
1. Tersedianya naskah akademik Ranperda Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan,
2. Muncul komitmen sejumlah stakeholder termasuk anggota DPRD untuk mengawal Perda Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan.
Kemudian workshop ini dihadiri oleh Prof. Dr. Aswanto (Akademisi), Hj. Tenri Yasin Limpo (DPRD), Andi Mariattang (DPRD), Hj. Hanriani Radjab (Aktivis perempuan), Rosmiaty Azis (YASMIB), Wakhyono (Media), Adnan Buyung Azis (YLBHM), H. Arumahi (PWI), A. Firman MAnnaga (Ombudsman Makassar), Syamsuddin Alimsyah (Kopel Sulawesi), Muh. Ramli (SKRUM)
Workshop ini difasilitatori oleh Irwan Muin (PUKAT) dan Bani Pamungkas (IRI). Dalam kegiatan tersebut turut pula hadir Kerkan mewakili APO IRI. [MAR]

Rabu, 09 Desember 2009

ALAT KELENGKAPAN DPRD BELUM TERBENTUK, KOPEL MEMBERIKAN MASUKAN

10/12/09. Alat kelengkapan DPRD Tana Toraja sampai sekarang ini belum terbentuk. Bahkan menjelang deadline pembahasan RAPBD 2010 belum juga ada tanda-tanda akan adanya pembentukan itu. Ketua DPRD berdalih bahwa pembentukan alat kelengkapan tersebut bisa jadi mubassir karena jika di bentuk sekarang berarti harus ada 4 komisi namun setelah di pisah akan tinggal 3 komisi, ini berrti 1 komisi akan hilang dan di khawtirkan jika komisi tersebut telah mengelurkan keputusan atau program kerja lalu kemudian di hapus akan di kemanakan program tersebut. Hal ini dibantah oleh Jakfar, coordinator KOPEL Tana Toraja. Menurut Jakfar komentar ketua DPRD itu, tidak beralasan karena sebenarnya program yang ada di Komisi itu nantinya tetap akan ada dan dilimpahkan ke komisi lain yang disepakati. Dan itu tidak ada masalah dengan undang-undang. Bidang kerja komisi itu kan sebenanya dibentuk berdasarkan kebutuhan daerah, sehingga walaupun jumlah komisi berkurang tapi nantinya tidak akan mengubah bidang kerja komisi. Karenanya nanti perlu disepakat komisi apa yang mengalami penambahan bidang kerja. DPRD Toraja sangat lamban mengambil inisiatif. Bahkan sampai pada kondisi yang sangat mendesak (pembahasan RAPBD) seperti sekarang ini. Nah, seharusnya ketua DPRD berani mengambil inisiatif dan berani mendesak pihak-pihak lain yang terkait untuk segera menyikapi kendala-kendala yang menghambat proses kerja DPRD Tana Toraja, tambah Jakfar pada saat audiensi dengan Ketua DPRD Tana Toraja.

DEWAN MINTA HIBAH OMBUDSMEN DITIADAKAN DIGANTI PENGADAAN MOBIL DAN SOPIR UNTUK KOMISI ANGGOTA DEWAN


Badan Anggaran Untuk RAPBD tahun 2010 dalam pembahasan RAK tanggal 9 Desember 2010 akan menghapus hibah untuk ombudsmen, secara keseluruhan sebesar 1.5 m, hal tersebut disampaikan Ince Adnan Mahmud ketua Badan anggaran pada rapat pembahasan RAK tersebut, dimana menurutnya karena keberadaan ombudsmen tersebut tidak memperlihatkan kinerjanya selama ini terutama dalam hal pengawasan pelayanan public. Pernyataan tersebut yang diamini Yusuf Gunco anggota badan anggaran bahkan dalam pernyataannya dana untuk yang tidak rasional diminta untuk dialihkan pengadaan mobil dan sopir bagi anggota DPRD kota. lebih lanjut beliu menyatakan bahwa satu-satunya anggota badan anggaran yang tidak pernah mempersoalkan anggaran yang diusul SKPD dan meminta semua SKPD jangan nanti dalam pengusulan anggran baru bermuka manis kepada anggota DPRD. menurutnya anggota DPRD adalah mitra dan sejajar esolon dua dan tiga bagi pejabat structural kota Makassar olehnya itu pemkot harus siapkan mobil imbuhnya. (Ramli)

Senin, 07 Desember 2009

RKA-SKPD dapat di Akses di DPRD Kota Makassar


RKA-SKPD yang selama ini dianggap sebagai dokumen yang sangat rahasia di mata eksekutif daerah, kini dapat diakses dengan mudah di DPRD Kota Makassar.
Menurut pengakuan Ramli, Koordinator KOPEL Makassar, pembahasan RKA-SKPD di DPRD Kota Makassar dinyatakan terbuka kepada public dalam tata tertib DPRD Kota Makassar yang ditetapkan beberapa waktu lalu, sehingga kemudian masyarakat dan para wartawan yang hadir dalam pembahasan tersebut dengan dapat melihat dan bahkan memphotocopy dokumen tersebut. Bahkan beberapa anggota DPRD Kota Makassar seringkali menerima dan memintai tanggapan masyarakat dan wartawan yang hadir terkait dengan pembahasan RKA-SKPD tersebut.

RKA-SKPD adalah dokumen yang dibuat oleh masing-masing SKPD yang didalamnya berisi tentang program-program dan kegiatan-kegiatan SKPD yang sudah dilengkapi dengan nominal anggarannya. Bahkan biasanya di dalam dokumen ini sudah tertera secara rinci jenis belanja serta unit dan frekuensi biaya yang akan dikeluarkannya.
Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan masih sangat alergi ketika RKA-SKPD di korek-korek oleh public apalagi wartawan karena SKPD masih menganggap barang ini sebagai dokumen rahasia. (Anwar)

USULAN KOPEL TENTANG MEKANISME PARTISIPASI DAN TRANSPARANSI DI DPRD DIRESPON BAIK KETUA DPRD KAB. TANA TORAJA

6/12/2009. Advokasi terhadap tata tertib DPRD Kab. Tana Toraja mulai dilakukan oleh KOPEL Tana Toraja. Ada dua poin penting yang digagas oleh KOPEL Tana Toraja untuk menjadi bagian dari tata tertib DPRD Kab. Tana Toraja, yaitu tentang Partisipasi Publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan di DPRD dan Transparansi DPRD terhadap public, khususnya untuk dokumen dan informasi yang penting diketetahui oleh public.
Wacana yang diangkat oleh Tim KOPEL Tana Toraja ini mendapatkan respon baik dari Ketua DPRD Tana Toraja. Dalam acara audiensi yang dilakukan oleh coordinator KOPEL Tana Toraja, pada hari senin 6 Desember 2009, Ketua DPRD mengungkapkan respon baiknya terhadap usulan tersebut dan sebagai bentuk respon baiknya beliau akan memasukkan poin-poin tersebut dalam draft tata tertib DPRD yang sebentar lagi akan dibahas di DPRD Kab. Tana Toraja. Selain, itu, beliau juga berjanji untuk segera memulai proses partisipasi tersebut dengan melibatkan KOPEL dalam setiap pembahasan di DPRD, tak terkecuali pembahasan RAPBD 2010 yang segera akan digelar. (Anwar)

Jumat, 04 Desember 2009

KOPEL BANTAENG DALAM COVERAGE MEDIA : Anggota DPRD ke luar Daerah, dinilai tidak bermanfaat


Saat-saat menjelang dead line penetapan APBD 2010, anggota DPRD Bantaeng malah beramai-ramai melakukan studi banding. Anggota DPRD hamper di setiap daerah seakan telah mentradisikan kegiatan studi banding ini, walaupun sudah menjadi rahasia public bahwa anggota DPRD yang studi banding lebih banyak melakukan plesiran alias jalan-jalan ke timbang mencari informasi dan mempelajari obyek kunjungannya. Hal ini dipandang masyarakat sebagai kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan banyak anggaran. Apalagi, sehabis pulang dari studi banding, dampaknya juga tidak kelihatan pada peningkatan kinerja dan kualitas kerja anggota DPRD.
Irfan, Asistem FO Bantaeng, dalam komentarnya di Harian Berita Kota Makassar menyesalkan kepergian anggota DPRD tersebut secara beramai-ramai di saat-saat pembahasan RKA Kab. Bantaeng. Hal ini menurut Irfan sudah menyalahi azas manfaat alias tidak bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi sekarang ini APBD 2010 Kab. Bantaeng sudah menjelang date line. Kepergian anggota DPRD ini sudah pasti akan mempengaruhi kualitas pembahasan dari RAPBD 2010, tambah Irfan. (Anwar)

PARLEMEN GROUP TAMALANREA BERHARAP DAPAT DRAINASE DALAM PEMBAHASAN RAPBD 2010


Harap-harap cemas melanda pak Said ketua Parlemen Group Tamalanrea Kota Makassar (kelompok masyarakat dampingan KOPEL). Betapa tidak, usulan drainase yang mereka usulkan lewat musrenbang dan temu konstituen kini berada di tangan para politisi yang ada di DPRD Kota Makassar. Mudah-mudahan anggota-anggota DPRD di Kota Makassar tetap berpihak kepada mereka dan bukan hanya mementingkan diri sendiri, sehingga usulan kami dapat mereka perjuangkan, tutur Pak Said. Sebenarnya kami sudah mengajukan usulan tersebut pada saat temu konstituen dan kami juga perkuat dengan bertemu langsung dengan salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Andi Fadly dari DP 5, dan beliau berjanji akan memperjuangkannya, tambah Pak Said. Parelemen Group Tamalanrea adalah salah satu kelompok sektoral dampingan KOPEL yang berada di wilayah mantan penderita kusta, salah satu perkampungan di jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini dianggap kumuh. (Anwar)

KOPEL DALAM COVERAGE MEDIA : Anggaran Pendidikan Kota Makassar Menurun 1 M, PEMKOT tidak konsisten

Anggaran (belanja lansung) pendidikan Kota Makassar yang mengalami penurunan pada RAPBD Pokok 2010 disorot oleh Kopel Sulawesi. Pada APBD Perubahan 2009 anggaran pendidikan sekitar 88 milyar yang dialokasikan untuk sejumlah program-program baik infrastruktu maupun supra struktur di Kota Makassar, namun pada RAPBD pokok 2010 ini, anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 1 milyar menjadi sekitar 87 milyar. Penurunan ini sepertinya tidak konsisten dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar yang ingin mendorong peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Kota Makassar yang belakangan ini mengalami penurunan secara drastis. Sorotan Kopel ini dimuat oleh Harian FAJAR pada hari Kamis, 3 Desember 2009. (Anwar)

Kamis, 03 Desember 2009

PERDA BAGI OMBUDSMAN KOTA MAKASSAR

Hotel Alden Makasar, 3 Des 2009. Pentingnya payung hukum yang lebih kuat bagi Ombudsman Kota Makassar mencuat dalam acara orientasi Ombudsman kota Makasar kepada sejumlah aktivis LSM dan Media Massa di Kota Makassar di Hotel Alden Makassar hari ini. Khudri, coordinator FIK Ornop Sulsel, dalam kesempatan menggambarkan peran strategis yang akan diperankan oleh Ombudsman Kota Makassar dalam menyelesaikan sengketa-sengketa pelayanan public di Kota Makassar. Namun menurut dia, karena kuatnya pengaruh Masyararakat, Pasar dan Pemerintah saat ini sehingga Ombudsman juga butuh legitimasi hokum yang lebih kuat dan bukan hanya sekedar perwali. Hal ini juga disahuti oleh para peserta orientasi khususnya dari media massa dan LSM, perwali menurut mereka bisa saja membuat Ombudsman menjadi macan ompong ke depan.
Hal senada juga dikemukakan oleh prof Aswanto yang juga adalah ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar tentang pentingnya Perwa tersebut. Menurut beliau, keinginan untuk mendorong Perda ini mestinya disahuti oleh seluruh pihak di Kota Makassar utamanya LSM dan Media Massa dan bukan hanya Ombudsman.
Walaupun demikian hamper seluruh peserta orientasi memandang bahwa keberadaan Ombudsman Kota Makassar paling tidak sudah memberikan kontribusi terhadap penyelesaian sejumlah complain masyarakat terhadap layanan public di Kota Makassar, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota maupun oleh pelaku bisnis. (Anwar)

Rabu, 02 Desember 2009

TEMU KONSTITUEN DIHADIRI SEJUMLAH PEJABAT TERAS DAERAH

28/11/09. Temu Konstituen yang digelar oleh KOPEL Tana Toraja bersama dengan Parlemen Group se Tana Toraja mendapatkan respon baik dari pemerintah daerah setempat. Temu konstituen yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, toko perempuan dan toko agama serta anggota DPRD ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Tana Toraja dan kepala Bappeda. Bahkan pak Wakil membuka acara tersebut secara resmi dan memberikan sambutan yang hangat serta apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan tersebut.

Acara Temu Konstituen ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh KOPEL Sulawesi di sejumlah daerah atas kerjasama dengan Komisi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam. Kegiatan ini dilakukan untuk membangun hubungan dan komunikasi yang intensif antara masyarakat atau konstituen dengan para wakil-wakil mereka yang duduk di DPRD.

Sementara itu, di Kab. Luwu Timur, Temu Konstituen yang juga diselenggarakan oleh KOPEL Sulawesi Luwu Timur dihadiri oleh wakil bupati dan asisten 1 kab. Luwu Timur. Kedua pejabat teras daerah tersebut memberikan sambutan yang hangat terhadap kegiatan temu konstituen tersebut. Mereka berhadap agar kegiatan yang sama dilakukan secara regular dalam setahun.

Sambutan sama juga ditunjukkan oleh anggota-anggota DPRD di dua daerah. Mereka menganggap kegiatan ini sebagai wadah yang sangat efektif untuk membangun hubungan dan komunikasi mereka dengan para konstituennya, apalagi, tambah mereka setelah mereka terpilih belum ada satu wadah pun yang mempertemukan mereka dengan masyarakat yang dulu memilih mereka di daerah pemilihan mereka masing-masing.

Sejumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mereka secara bergiliran dan sangat antusias menggambarkan kondisi daerah masing-masing dan mengusulkan sejumlah program yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sementara itu, sambutan yang hangat ditunjukkan oleh para anggota DPRD yang masing-masing menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan-usulan tersebut. (Anwar)

MASYARAKAT LEGA, ASPIRASI TERSALURKAN LEWAT TEMU KONSTITUEN

Makassar, 10 November 2009. Pertemuan antara masyarakat yang biasanya disebut konstituen dengan anggota DPRD Kota Makassar, untuk pertama kalinya pasca pemilu legislative 2009 terjadi di Kota Makassar. Temu Konstituen digelar oleh KOPEL Sulawesi wilayah koordinasi Makassar. Pada kesempatan ini hadir sejumlah anggota-anggota Parlemen Group (kelompok masyarakat dampingan KOPEL) dari berbagai kecamatan, anggota LPM, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan se-Kota Makassar.  Selain itu juta hadir 2 orang anggota DPRD, Mujiburrahman dari fraksi PDK dan Muh. Iqbal dari fraksiPKS, dan 1 orang wakil ketua, Haedar Madjid. Dari eksekutif hadir Ketua Bappeda Kota Makassar, Idris Patarai. Dalam kesempatan ini hadir pula sejumlah petinggi-petinggi KOPEL, Syamsuddin Alimsyah dan Herman, dan juga 2 orang tamu mereka dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Novianty Manurung dan Terry Vernimmen. 

Pada kesempatan ini semua unsure yang hadir turut larut dalam diskusi yang serius terkait dengan APBD 2010 yang pro kepada masyarakat miskin dan responsive gender. Pada intinya semua unsure bersepakat untuk mendorong semua pihak untuk mewujudkan APBD kota Makassar 2010 ini benar-benar berpihak kepada masyarakat tak terkecuali eksekutif dan legislative.

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh perempuan merasa puas dengan kehadiran unsure dari eksekutif dan legislative pada kegiatan tersebut. Paling tidak menurut mereka, kedua unsure tersebut telah menyatakan komitmen mereka untuk mengakomodir hasil-hasil musrenbang mereka sebagai bentuk usulan yang pro kepada masyarakat. Apalagi yang hadir menurut mereka yang hadir pada kesempatan tersebut adalah wakil ketua DPRD dan kepala Bappeda Kota Makassar, yang merupakan actor-aktor kunci dalam penyusunan APBD Kota Makassar. 

Sementara itu di Bantaeng (25/Nov/2009). Tidak berbeda dengan Temu Konstituen di Makassar, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dari PG, anggota DPRD dan perwakilan Dinas-dinas. Sekitar 17 orang anggota DPRD turut hadir dalam kegiatan ini dan 4 orang perwakilan SKPD termasuk Bappeda juga mengambil bagian dalam kesempatan ini. 

Diskusi yang a lot antara mereka terjadi selama hamper 2 jam dengan tema pembicaraan seputar hasil-hasil musrenbang, program pro poor dan APBD kab. Bantaeng 2010. Walaupun sempat saling lempar tanggung jawab antara eksekutif dan legislative, namun pada akhirnya mereka bersepakat untuk melanjutkan diskusi pada sesi kedua dalam bentuk diskusi kelompok yang mengidentifikasi usulan-usulan masyarakat yang prioritas. 

Diskusi kelompok menjadi lebih menarik karena interaksi anggota DPRD dan masyarakat konstituen mereka menjadi cair dan sangat komunikatif seakan-akan tidak ada jarak antara mereka. Akhirnya masing-masing kelompok menyepakati  3 program prioritas per daerah pemilihan untuk sama-sama dikawal masuk dalam pembahasan APBD 2010. (Anwar)

Selasa, 06 Oktober 2009

DPRD Kota Makassar Peduli Gempa

Senin, 05 Oktober 2009
Ketua DPRD Kota Makassar Yusuf Gunco, dengan beberapa anggota dewan lainnya melakukan penggalangan dana di kantor DPRD Kota Makassar. Sampai siang kemarin terkumpul dana Rp 20 juta rupiah yang dihitung langsung oleh ketua DPRD Kota Makassar. Menurut Yusuf Gunco bahwa sebenarnya kita akan berusaha menggalang dana dari teman-teman anggota dewan lainnya dengan minimal Rp 1 juta per orang, sehingga kalau ditotalkan maka khusus untuk anggota dewa sebesar RP 50 juta, ini belum termasuk beberapa staff, tegas Yusuf. hvk

KOPEL Dalam Berita

Selasa, 06 Oktober 2009
Salah satu media cetak nasional Seputar Indonesia (SINDO), melangsir berita tentang terlambatnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan. Hal ini dikemukakan oleh Tim KOPEL Sulawesi yang bergerak dalam advokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan di wilayah Kota Makassar. Tim: Madjid Bati dan Haryanto Van Kajang.

Senin, 14 September 2009

Peneliti Jepang mengunjungi KOPEL Sulawesi dan Parlemen Group Makassar

12 September 2009,Yoko panggilan akrab dari Yoko Honma seorang peneliti dari Jepang berkunjung di kantor KOPEL Sulawesi Jl. Batua Raya IX Makassar.Sebenarnya Yoko di jadwalkan tiba di KOPEL jam 13.00 wita akan tetapi jadwal tersebut molor sampai jam 15.30 wita. Koordinator KOPEL Syamsuddin Alimsyah beserta staf dengan setia menunggu kedatangan Yoko meski beberapa jadwal diskusi pada waktu yang bersamaan tidak dihadiri.

Yoko seorang gadis Jepang adalah Assistant Program pada Japan Platform setiba di kantor KOPEL selain diterima oleh coordinator dan staf KOPEL juga dihadiri oleh beberapa Ketua Parlemen Group yang ada di Kota Makassar. Dalam kunjungan tersebut Yoko banyak memperoleh informasi tentang profil dan kinerja KOPEL mulai dari terbentuknya pada tahun 2000 sampai sekarang. Dalam pertemuan itu peneliti Jepan tersebut juga banyak bertanya tentang keberadaan Parlemen Group, apa sama dengan Forum Warga yang ada di daerah lain, Serta hubungan Parlemen Group dengan KOPEL.

Diakhir kunjungan tersebut Yoko sangat salut dengan keberadaan KOPEL Sulawesi, karena selain memperoleh penjelasan dari coordinator dan beberapa staf KOPEL dia juga melihat langsung bukti-bukti fisik tentang kinerja KOPEL , termasuk hasil liputan dari berbagai media dan produk hasil program.Syamsuddin Alimsyah sebagai coordinator KOPEL mempertanyakan tentang partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di Jepang. Yoko dengan bahasa Inggris yang sangat lancar menjelaskan bahwa masyarakat di Jepang menerima kinerja pemerintah,dalam arti apa yang dilakukan pemerintah adalah sudah benar.Tapi lanjut Yoko, apa yang diperoleh dari pertemuan dengan KOPEl sekarang menjadi inspirasi untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam mengevaluasi kinerja pemerintah.(Rusni)

Minggu, 13 September 2009

INDIKASI KORUPSI DI BADAN KESBANG KOTA MAKASSAR

5/9/2009. KESBANG telah mengalokasikan anggaran Untuk Program Dukungan kelancaran penyelenggaraan - pemilihan umum tahun 2009 sebesar 343.640.000,00 sebenarnya merupakan program yang telah terlaksana pada bulan lalu.

KESBANG memprogram kegiatan yang sebenarnya sudah terlaksana sebelumnya. Ini berarti bahwa KESBANG tidak melakukan perencanaan anggaran, tapi menutupi anggaran yang sudah digunakan sebelumnya. Hal ini bertentangan dengan asas perencanaan/penyusunan anggaran. Sekaligus hal ini menunjukkan adanya kekacauan penganggaran di KESBANG.

Penggunaan anggaran untuk kelancaran pemilu pada waktu lalu, pada dasarnya menyalahi dan melampauhi kewenangan PERDA APBD, dimana telah terjadi transaksi keuangan daerah tanpa ada otoritasi dari APBD yang merupakan Peraturan Daerah yang mesti ditaati. Dalam hal ini, kuat dugaan telah ada unsure-unsur korupsi di dalam penggunaan anggarannya. Hal ini diungkapkan oleh coordinator KOPEL untuk Kota Makassar, Anwar Razak pada acara konfrensi PERS KOPEL Sulawesi menanggapi Rancangan APBD Perubahan di Kantor KOPEL Sulawesi, Jalan Batua Raya 9 No.3.

Senada dengan hal tersebut, Syamsuddin Alimsyah Koordinator KOPEL Sulawesi mengungkapkan bahwa dengan adanya item ini, selain menunjukkan bahwa Kesbang tidak mengerti tentang aturan-aturan penganggaran juga akan menguatkan dugaan telah terjadi korupsi di instansi ini. Hal ini disebabkan oleh, tambah Syam, telah terjadi penggunaan anggaran di luar dari otorisasi PERDA dengan kata lain bahwa telah terjadi penggunaan anggaran yang sebenarnya anggarannya tidak tercantum dalam APBD.

Kami berharap, kata Anwar, indikasi korupsi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh pihak berwajib kepada instansi yang bersangkutan dan bagi anggota DPRD yang sedang membahas rancangan ini, kami menegaskan bahwa program ini sangat tidak layak untuk di sepakati.

Hadir pada acara Konfrensi Pers ini beberapa wartawan dari media massa, antara lain Suarni dari Harian Seputar Indonesia, Gaffar dari Harian Berita Kota Makassar dan Anugrah dari Fajar TV. (Anwar)

PERUBAHAN ANGGARAN PADA RAPBD-P 2009 KOTA MAKASSAR TIDAK PRO POOR

Sejumlah Program yang Pro kepada Masyarakat bahkan cukup menyentuh kepada masyarakat miskin mengalami pengurangan anggaran disejumlah dinas, khususnya di dinas yang besetnuhan langsung dengan masyarakat seperti dinas kesehatan dan dinas social.

Hal ini terungkap dalam diskusi analisis RAPBD Perubahan Kota Makassar untuk tahun 2009 dan sekaligus konfresi Pers pada hari Sabtu tanggal 5 September 2009 di Kantor KOPEL Sulawesi, Jalan Batua raya 9 no.3.

Beberapa item program yang mengalami pengurangan disebutkan di bawah ini:

SKPD Sosial

SKPD Pendidikan
SKPD Kesehatan
Koordinator Tim KOPEL Makassar, Anwar Razak mengungkapkan bahwa banyaknya program-program pro poor yang mengalami perubahan dalam RAPBD-P ini mencerminkan kurangnya komitment dari dinas-dinas terkait terhadap pengentasan kemiskinan di kota Makassar. Apalagi tambah Anwar, sejumlah item lainnya seperti belanja konsultasi keluar daerah dan belanja operasional kendaraan dinas, mengalami peningkatan anggaran yang signifikan. Anggota DPRD Kota Makassar perlu mengoreksi program-program tersebut dan memberikan prioritas anggaran pada program yang betul-betul pro kepada masyarakat miskin.

Kamis, 03 September 2009

APBD Perubahan 2009 Kota Makassar

Kamis, 03 September 2009
Rapat Panitia Anggaran Tentang Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2009
Rapat panitia anggaran yang dimulai pukul 11.00 wita sampai malam nanti, berlangsung di ruang Panitia Anggaran DPRD Kota Makassar.
Dalam rapat kali ini ada beberapa SKPD yang dibahas, akan tetapi yang menjadi perhatian dalam pembahasan lebih banyak mengarah pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daya. Untuk Dinas Pendidikan dipertanyakan anggaran Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan. Menurut salah seorang anggota DPRD Chaeril Tallu Rahim, bahwa seharusnya anggaran program tersebut perlu ditingkatkan, tidak dikurangi hingga dalam perubahan hanya tercatat Rp 300.000.000 dalam APBD perubahan. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daya yang menjadi fokus perhatian adalah anggaran standar pelayanan kesehatan, dimana anggaran ini tidak ada pada APBD pokok, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap kriteria pengadaan program tersebut. Adapun anggaran yang ditambahkan sebesar Rp 375.600.000.
Jawaban dari Kadis Kesehatan, bahwa berkurangnya anggaran tersebut tidak mempengaruhi terhadap pelayanan, sebab anggaran tersebut adalah anggaran yang disediakan untuk rujukan dari luar, khususnya pasien rujukan persalinan IASmo Bebas.
Selanjutnya jawaban dari Kepala Rumah Sakit Daya kebingungan dalam menjawab pertanyaan tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa itu sebenarnya masuk dalam program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. hvk



Rabu, 02 September 2009

DISEMINASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH PELAYANAN KESEHATAN KOTA MAKASSAR TAHUN 2009

Di Hotel Singgasana Jl. Kajaolalido No. 16 Makassar, hari rabu tanggal 2 September 2009 Dinas Kesehatan Kota Makassar mengadakan Diseminasi Peraturan Daerah Pelayanan kesehatan Kota Makassar, setelah sehari sebelumnya mengadakan pertemuan khusus dengan KOPEL Sulawesi yakni pada Senin tanggal 31 Agustus 2009. Dalam Diseminasi tersebut dihadiri oleh LSM, tokoh-tokoh masyarakat, LPM, lembaga profesi di bidang Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.

Dalam Acara Diseminasi tersebut hadir Sekda Pemerintah kota Makassar A. Anies Zakaria Kama, Kabag Hukum Kota Makassar, Trisnode; Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr.Hj. Naisyah Tun Nasyikin; Prof. Dr. Amran Razak, Pakar Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar; Prof. Sukarno Aburaerah, Pakar Hukum Universitas Hasanuddin; Prof. Muin, Pakar Hukum dari UMI Makassar.

Acara dimulai pada pukul 15.00, dimoderator oleh dr. Tasmin dari Dinas Kesehatan, dalam acara tersebut Sekda Kota Makassar, A. Anies Zakaria Kama mengungkapkan bahwa Perda Pelayanan kesehatan ini untuk memenuhi salah satu janji Walikota terpilih bebas dari lahir sampai mati “Ini adalah untuk memenuhi janji Pak Ilham Arief Sirajuddin dan Pak Supomo Guntur dalam pemilihan Walikota kemarin, yakni program IASMO bebas dari lahir sampai mati dan merupakan keinginan kuat Pemerintah Kota untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya” ungkap M Anies Zakaria Kama dalam sambutannya mewakili Walikota Makassar.

Acara Diseminasi Rancangan Perda Pelayanan Kesehatan dibawakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Hj. Naisyah Tun Asyikin. Ia menguraikan Rancangan Perda Pelayanan Kesehatan dari awal sampai akhir, ia mengatakan bahwa Rancangan Perda Pelayanan Kesehatan ini adalah semata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan derajat hidup masyarakat Kota Makassar. Setelah sosialisasi dari Kepala Dinas Kesehatan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan tanggapan yang dilakukan oleh para stakeholder yang hadir. Dalam uraiannya ia juga menegaskan bahwa penerima layanan ini penduduk kota dan penduduk luar kota, tapi yang mendapatkan layanan gratis hanyalah Penduduk Kota Makassar, sekalipun demikian jika ada penduduk luar kota yang mengalami keadaan darurat di kota Makassar, misalnya kecelakaan, bisa dikover lewat program pelayanan kesehatan gratis ini.

Yang mengajukan pertanyaan dan tanggapan datang dari Parlemen Group Untia, Parlemen Group Manggala, Parlemen Group Tamalanrea, KOPEL Sulawesi, FIK Ornop dan beberapa stakeholder lainnya. Menurut Jamrud dari Parlemen Group Untia Biringkanaya menyorot masalah pelayanan kesehatan di Kota Makassar, menurutnya bahwa apa yang dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, belum berjalan secara maksimal di tingkat PKM dan sarana pelayanan kesehatan lainnya “ketika kita datang, dan ditahu kalo menggunakan Jamkesda seringkali dicuek dan jarang sekali ada senyum dari petugas kesehatan, bagaimana caranya orang cepat sembuh kalo tegangki…. Kami tidak menuntut apa-apa, yang dijelaskan oleh Ibu kadis tadi kalo dilaksanakan, kami sudah sangat berterima kasih dan tidak menuntut apa-apa lagi… terus terangki bu, saya terpaksa berbohong di PKM dan rumah sakit, masalahnya kalo ada anggotaku yang saya bawa kesana, supaya lancar-lancar urusannya, didepan petugas administrasi saya langsung keluarkan ATMku, saya memperlihatkan kepada mereka pada hal kosong isinya….. dan pada akhirnya saya seringkali jadikan nomor telpon Ibu Kadis sebagai jaminan ketika tibami waktunya membayar” ungkapnya dengan berapi-api dan mendapat aplaus dari hadirin ketika mengakhiri tanggapannya.

“…kalau yang saya alami lain lagi bu, ada anggota saya yang berobat, disuruh membayar makanya saya pernah SMS ibu Kadis, karena uang itu pinjaman maka, Alhamdulillah, berkat koordinasi Ibu kadis uang yang dibayar sekitar 200 ribu berhasil ditarik kembali….” Demikianlah Marhaeny Ismail, Ketua Parlemen Group Manggala mengungkapkan pengalamannya.

Anwar Razak dari KOPEL Sulawesi lebih banyak menyorot konten Ranperda, menurutnya masih ada beberapa poin penting yang bermasalah diantaranya; masalah rujukan perda yang tidak mencantumkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik padahal undang-undang tersebut sudah diundangkan dan dinyatakan berlaku pada tanggal ditetapkan yakni tanggal 18 Juli 2009 dengan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 dan penjelasan atas UU RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5030; tidak adanya bab yang mengatur tentang standar pelayanan dan mekanisme gugatannya; tidak diketahui sumber dana; tidak adanya sanksi bagi penyelenggara yang melanggar karena yang ada hanya kepada pasien (beneficiary); dan tidak adanya aturan tentang monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan di Kota Makassar.

Diantara tanggapan baliknya Kadis Kesehatan mengatakan bahwa dalam mengawal program pelayanan kesehatan gratis di kota Makassar dirinya selalu terbuka dan sudah menyiapkan nomor kontak khusus untuk menerima keluhan-keluhan warga kota walaupun pada akhirnya keluhan-keluhan itu lebih banyak masuk ke nomor pribadinya, “biar SMS masuk di nomor pribadiku langsung saya forward ke kepala PKM yang bersangkutan sekaligus koordinasi untuk menyelesaikan keluhan-keluhan warga….”, ungkapnya. “saya selalu berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat dan selalu mengecek aktivitas petugas kesehatan di PKM dan layanan kesehatan lainnya, dan ternyata mereka lebih suka melayani program kesehatan gratis daripada layanan umum, karena honornya lebih tinggi dibandingkan dengan layanan umum, walaupun demikian masukan dari Ibu Jamrud sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tapi kalo mendapatkan petugas kesehatan seperti itu, laporkan sama saya atau sampaikan kepada mereka bahwa layanan kesehatan gratis ini sesungguhnya tidak gratis, tetap bayar hanya yang bayar itu pemerintah…. Dan saya sendiri tidak ada masalah kalau nomor HP saya mau dijadikan jaminan, yang penting bisa menyelesaikan masalah masyarakat saya juga ikut bersyukur…..” lanjutnya panjang lebar dalam menjawab tanggapan dan keluhan Jamrud, Parlemen Group Untia.

Dalam menjawab tanggapan dari Marhaeny, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa memang ia pernah mendapatkan SMS dari Marhaeny tentang masalah yang diutarakan diatas, setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan petugas kesehatan terkait memang ada kekeliruan, sehingga uang yang dibayarkan itu sudah dikembalikan.

Secara khusus konten Ranperda lebih banyak diulas oleh para pakar yang hadir pada saat itu diantaranya Prof. Amran Razak, menguraikan tentang pembatasan program pelayanan kesehatan gratis ini pada warga kota Makassar karena secara financial pemerintah Kota Makassar tidak dapat menangani semua warga Sulawesi selatan, tapi cukup warga Makassar saja karena setiap pemerintah kabupaten/kota sudah mendapatkan pembagiannya masing-masing. Dia juga menyorot penggunaan istilah Jamkesda, bahwa istilah Jamkesda belum merupakan peristilahan yang baku, karena belum diperdakan sesuai aturan kesehatan yang berlaku.

Prof. Sukarno Aburaerah, menguraikan masalah tentang sanksi bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, menurutnya sanksi bagi penyelenggara sebenarnya sudah dikover dalam aturan yang lain, bahkan juga diatur dalam KUHAP, sehingga kalau dimasukkan ke dalam Perda berarti akan merendahkan derajat KUHAP dan hukumannya juga akan berkurang kalau dimasukkan dalam Perda.

Bagi Prof. Muin, dalam rancangan Perda Pelayanan Kesehatan terlihat agak membingungkan karena ada azas yang terlanggar, yakni masalah beberapa pengertian dasar yang tidak dimasukkan ke dalam Ranperda, contohnya “istilah perawatan dasar dan perawatan lanjutan dan beberapa lagi, perlu dijelaskan sehingga tidak membingungkan bagi masyarakat yang bukan dari basic kesehatan”, demikianlah ungkapnya, ketika dikonfirmasi oleh tim riset KOPEL.

Acara Diseminasi ini, berakhir menjelang buka puasa, tentu saja dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di Hotel Singgasana Makassar. Semua peserta kembali dengan satu harapan “mudah-mudahan ketika Ranperda Pelayanan Kesehatan ini ditetapkan menjadi Perda, benar-benar mencerminkan keinginan kuat Pemerintah Kota Makassar meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya dengan cara membebaskan dari biaya sesuai dengan janji Walikota terpilih, IASMO bebas dari lahir sampai mati, bukan janji yang menggantung hingga akhir periode, sehingga warga lahir dan mati tidak terurus……” (Djid)