Rabu, 09 Desember 2009

ALAT KELENGKAPAN DPRD BELUM TERBENTUK, KOPEL MEMBERIKAN MASUKAN

10/12/09. Alat kelengkapan DPRD Tana Toraja sampai sekarang ini belum terbentuk. Bahkan menjelang deadline pembahasan RAPBD 2010 belum juga ada tanda-tanda akan adanya pembentukan itu. Ketua DPRD berdalih bahwa pembentukan alat kelengkapan tersebut bisa jadi mubassir karena jika di bentuk sekarang berarti harus ada 4 komisi namun setelah di pisah akan tinggal 3 komisi, ini berrti 1 komisi akan hilang dan di khawtirkan jika komisi tersebut telah mengelurkan keputusan atau program kerja lalu kemudian di hapus akan di kemanakan program tersebut. Hal ini dibantah oleh Jakfar, coordinator KOPEL Tana Toraja. Menurut Jakfar komentar ketua DPRD itu, tidak beralasan karena sebenarnya program yang ada di Komisi itu nantinya tetap akan ada dan dilimpahkan ke komisi lain yang disepakati. Dan itu tidak ada masalah dengan undang-undang. Bidang kerja komisi itu kan sebenanya dibentuk berdasarkan kebutuhan daerah, sehingga walaupun jumlah komisi berkurang tapi nantinya tidak akan mengubah bidang kerja komisi. Karenanya nanti perlu disepakat komisi apa yang mengalami penambahan bidang kerja. DPRD Toraja sangat lamban mengambil inisiatif. Bahkan sampai pada kondisi yang sangat mendesak (pembahasan RAPBD) seperti sekarang ini. Nah, seharusnya ketua DPRD berani mengambil inisiatif dan berani mendesak pihak-pihak lain yang terkait untuk segera menyikapi kendala-kendala yang menghambat proses kerja DPRD Tana Toraja, tambah Jakfar pada saat audiensi dengan Ketua DPRD Tana Toraja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar