Senin, 14 Desember 2009

ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR MEMINTA DRAFT PERDA LAYANAN PUBLIK DARI KOPEL


Badan anggaran DPRD Kota Makassar dalam tahun 2010 ini akan mengagendakan sejumlah ranperda yang akan di dorong melalui hak inisiatif DPRD. Ranperda yang akan di dorong ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar. Walaupun sejumlah ranperda ini sudah masuk dalam agenda Badan Legislasi, namun sebagian anggota Badan Legislasi masih mencari masukan tentang ranperda yang layak di dorong untuk Kota Makassar dari sejumlah stakeholder. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Makassar, Bapak Rahman Pina, dalam merespon tawaran KOPEL untuk mendorong Perda Pelayanan Publik, sekarang ini telah meminta masukan KOPEL secara riil dalam bentuk Naskah Akademik dan Ranperdanya. Menurut Rahman Pina, Naskah Akademik ini penting dibuat lebih awal untuk memberikan gambaran kepada sejumlah anggota Badan Legislasi tentang pentingnya mendorong Ranperda Pelayanan Publik untuk Kota Makassar. Coordinator KOPEL Makassar, Ramli, mengatakan bahwa respon baik ketua badan legislasi ini perlu dihargai dan secepatnya teman-teman KOPEL akan berupaya membuat Naskah Akademik dan Ranperdanya. Tapi tentunya untuk menyelesaikan NA dan Draft Ranperda tersebut perlu pula keterlibatan dari anggota Badan Legislasi. Mudah-mudahan, tambah pak Ramli, mereka tidak alergi duduk bersama dengan kami.
Pada saat sama pula, KOPEL sedang mendorong Ranperda Pelayanan Publik di tingkat Propinsi Sulawesi Selatan. Bahkan sekarang ini draft NA sudah dalam proses finalisasi. Inisiasi KOPEL ini kemungkinan akan menjadi best practices bagi sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar