6/12/2009. Advokasi terhadap tata tertib DPRD Kab. Tana Toraja mulai dilakukan oleh KOPEL Tana Toraja. Ada dua poin penting yang digagas oleh KOPEL Tana Toraja untuk menjadi bagian dari tata tertib DPRD Kab. Tana Toraja, yaitu tentang Partisipasi Publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan di DPRD dan Transparansi DPRD terhadap public, khususnya untuk dokumen dan informasi yang penting diketetahui oleh public.
Wacana yang diangkat oleh Tim KOPEL Tana Toraja ini mendapatkan respon baik dari Ketua DPRD Tana Toraja. Dalam acara audiensi yang dilakukan oleh coordinator KOPEL Tana Toraja, pada hari senin 6 Desember 2009, Ketua DPRD mengungkapkan respon baiknya terhadap usulan tersebut dan sebagai bentuk respon baiknya beliau akan memasukkan poin-poin tersebut dalam draft tata tertib DPRD yang sebentar lagi akan dibahas di DPRD Kab. Tana Toraja. Selain, itu, beliau juga berjanji untuk segera memulai proses partisipasi tersebut dengan melibatkan KOPEL dalam setiap pembahasan di DPRD, tak terkecuali pembahasan RAPBD 2010 yang segera akan digelar. (Anwar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar