Kamis, 17 Desember 2009

KOMISI III AKSI BAKAR SPPD


Kejadian menarik terlihat di gedung terhormat DPRD kabupaten Bantaeng, aksi bakar SPPD yang dilakukan oleh komisi III sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan ketua DPRD A. Novrita Langgara yang tidak memberikan izin kunjungan kerja ke Kabupaten Sengkang terkait dengan aspirasi dari mahasiswa yang mengeluhkan fasilitas asrama yang sudah butuh rehabilitasi.
Peristiwa yang memalukan yang seharusnya tidak di pertontonkan oleh anggota dewan yang berpredikat terhormat tersebut seandainya dikomunikasikan dengan baik, miskomunikasi antara Komisi III dan Ketua DPRD bukan tidak mendasar, sehari sebelumnya melalui media Radar Bulukumba asisten Kopel Bantaeng Irfan Salassa mengkritik ketua DPRD yang tidak tegas dan tidak ada koordinasi dengan anggotanya, selain itu berhembus kecurigaan adanya persaingan antar komisi (maklum akhir tahun anggaran tradisi jalan-jalan ).
Aksi yang kurang terpuji yang dilakukan tersebut tidak etis dan cenderung mencitrakan DPRD kurang baik di mata public,maka dari itu kopel bantaeng mengharapkan Badan Kehormatan (BK) memproses dengan serius aksi bakar SPPD tersebut. (Anwar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar