Senin, 07 Desember 2009
RKA-SKPD dapat di Akses di DPRD Kota Makassar
RKA-SKPD yang selama ini dianggap sebagai dokumen yang sangat rahasia di mata eksekutif daerah, kini dapat diakses dengan mudah di DPRD Kota Makassar.
Menurut pengakuan Ramli, Koordinator KOPEL Makassar, pembahasan RKA-SKPD di DPRD Kota Makassar dinyatakan terbuka kepada public dalam tata tertib DPRD Kota Makassar yang ditetapkan beberapa waktu lalu, sehingga kemudian masyarakat dan para wartawan yang hadir dalam pembahasan tersebut dengan dapat melihat dan bahkan memphotocopy dokumen tersebut. Bahkan beberapa anggota DPRD Kota Makassar seringkali menerima dan memintai tanggapan masyarakat dan wartawan yang hadir terkait dengan pembahasan RKA-SKPD tersebut.
RKA-SKPD adalah dokumen yang dibuat oleh masing-masing SKPD yang didalamnya berisi tentang program-program dan kegiatan-kegiatan SKPD yang sudah dilengkapi dengan nominal anggarannya. Bahkan biasanya di dalam dokumen ini sudah tertera secara rinci jenis belanja serta unit dan frekuensi biaya yang akan dikeluarkannya.
Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan masih sangat alergi ketika RKA-SKPD di korek-korek oleh public apalagi wartawan karena SKPD masih menganggap barang ini sebagai dokumen rahasia. (Anwar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar